Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aplikasi Pinjaman Online Lawful Dibayarkan, Permasalahan Usai?

Suara Ratih Puspa (32 tahun) meninggi dan mengeras saat bercerita kisah hidupnya berutang ke tehnologi keuangan (tekfin) utang ilegal. Rasa murkanya pada tekfin ilegal belum raib sampai sekarang. 

Masyarakat Jakarta itu sangat menyesal karena pernah lakukan utang. Beberapa bulan kemarin, Ratih pernah bermasalah dengan 2 tekfin ilegal. Ia menyebutkan, nama tekfin itu Liontek dan Biru Udara. 

Ratih ketahui kehadiran dua tekfin itu melalui iklan yang ada di sosial media. Karena sedang ada keperluan menekan, dia mengeklik iklan itu dan mengupload aplikasinya. Hal yang dia sesalkan, dia benar-benar tidak tahu jika ada tekfin yang tercatat di Kewenangan Layanan Keuangan (OJK) dan ada yang tidak. Dia tidak lakukan check masalah status tekfin itu. 

Ratih pinjam Rp 1 juta. Tetapi, dana yang diterimanya cuman Rp 700 ribu. Utang dengan tenor tujuh hari itu harus dia balikkan sejumlah Rp 1,2 juta. Saat hari ke-7 , tekfin ilegal itu meminta dengan benar-benar tidak santun. "Ucapannya benar-benar kasar," individualized structure Ratih saat menceritakan ke Republika, Jumat (1/8). 

Hari itu Ratih bayar hutangnya. Tetapi, permasalahan tidak usai. Ada layanan aplikasi pinjaman online lawful yang lain menghubunginya lewat phone, program pesan Whatsapp, dan pesan singkat. Mereka bukan tawarkan utang, tetapi memerah Ratih dengan menyebutkan jika dianya pinjam di program mereka dan harus bayar juga. 

"Telah lunas pembayarannya. Mendadak banyak yang mengontak dan meminta dari tekfin-tekfin lain dengan argumen saya punyai bill jatuh termin di mereka," individualized structure Ratih dengan suara gusar. 

Berasa tidak pinjam, dia tidak mempedulikan. Tetapi, rupanya mengakibatkan benar-benar kronis untuk Ratih. Bahkan juga, tekfin-tekfin itu mempunyai daftar contact hp yang dia perkenankan untuk dijangkau oleh tekfin pertama kali yang dia pakai jasanya. 

Mereka, individualized structure Ratih, mengusik semua contact di hpnya. Beberapa temannya dikirimkani pesan yang bersuara kasar. "Saya stres sendiri hingga kemudian saya putuskan tukar nomor dan reset hp," katanya. 

Kecuali stres, dia malu karena beberapa temannya turut diteror. Dia sempat pernah melapor ke instansi perlindungan hukum. Tetapi, dia cuman dianjurkan untuk meremehkan. "Menurut LBH itu, kasus yang saya rasakan itu terjadi pada beberapa ribu orang," tutur ia. 

Dia mengharap tidak lagi ada orang yang terkait dengan tekfin ilegal. "Mudah-mudahan faksi berkuasa selekasnya tangkap beberapa rentenir online itu." Sekarang dia kapok terkait dengan aplikasi pinjaman online lawful. 

Cerita lain dirasakan Sari, masyarakat Depok, Jawa Barat. Sari yang pernah terlilit hutang tekfin ilegal akui awalannya cuman bermula dari iseng untuk mengambil program tekfin dan pinjam uang dari layanan tekfin yang ramai banyak muncul. "Awalannya sich tidak digunakan buat apa-apa uangnya, hanya pinjam, lalu dibalikkan kembali," katanya. 

Mendapatkan uang dengan demikian gampang rupanya membuat suka. Dia coba kembali ajukan utang di program-aplikasi yang lain. Kesempatan ini uang itu dia pakai untuk bermacam hal. 

Awalannya dia pinjam di program Simple Kontan yang tercatat di OJK. Jumlah utang sejumlah Rp 400 ribu. Sesudah memasang program itu, ada program-aplikasi yang lain tawarkan utang, seperti PinjamYuk, Dana Rupiah, dan yang lain yang tercatat di OJK. 

Adapun yang menjadi masalah, katanya, banyak muncul kembali program-aplikasi yang tidak tercatat di OJK. Dia akui mau tak mau ajukan utang karena hutangnya menimbun. 

Sari menyesal karena rasa keisengannya itu yang pada akhirnya membuat dia merasakan runtutan permasalahan. Dia akui pinjam uang pada seputar 20 program tekfin, baik lawful atau ilegal. "Keseluruhan hutang saya waktu itu Rp 38 juta. Harus saya pinjam di satu program untuk tutup hutang di program yang lain, jadi ya muter saja terus," katanya. 

Saat ajukan utang, Sari mengaku, ada information tentang bunga, ongkos, dan sebagainya. Saat pinjam Rp 1 juta, dia cuman terima sejumlah Rp 800 ribu. Dia harus juga sepakat bila program dapat terhubung contact di hp dan posisi. Tenor pengembalian bermacam mulai dari 7 hari, 10 hari, 14 hari, sampai 30 hari. 

Untuk utang di program ilegal, umumnya tenor lebih pendek cuman 7-10 hari. Potongan awalannya semakin besar dan ostensible pengembalian terkadang tidak sesuai kontrak. Penagihan hutang memakai langkah kasar dan memberikan ancaman walau belum jatuh termin. 

"Program yang di bawah (tercatat- - Red) OJK lebih santun dalam meminta. Cuman memang saya berasa cukup terusik jika sudah dikontak," individualized organization wanita berumur 34 tahun ini. 

Saat tekfin ilegal lakukan penagihan, dia mendapatkan teror, terhitung akan menebarluaskan information individual dan menyampaikan pesan yang membuat malu ke kontak-kontak di hp. Ini dilaksanakan oleh fintek ilegal yang susah dia melacak kehadirannya. 

Sekarang Sari akui kapok bermasalah dengan utang/on the web//. Kecuali merepotkan diri kita, seseorang terserang dampaknya. Dia sempat pernah bercekcok dengan keluarga karena permasalahan ini. Walau awalannya dia akui tidak paham mengakibatkan bisa menjadi semacam ini. "Hutang saya saat itu lunas karena ditolong oleh orangtua," katanya menceritakan.

Anton Firtana
Anton Firtana SEO Editor

Posting Komentar untuk "Aplikasi Pinjaman Online Lawful Dibayarkan, Permasalahan Usai? "